Pemkap Minut Berkomitmen Menyelesaikan Sertifikasi Aset Daerah
MINUT,Sumberredaksi– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen menyelesaikan sertifikasi aset daerah.
Komitmen ini terlihat dalam penandatanganan kerja sama antara Bupati Minut Joune Ganda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut I Gede Widhartama, dan Kepala ATR/BPN Minut Yandry Rory di Kantor Bupati Minut, Senin (17/3/2025).
Bupati Joune Ganda mengatakan penyelamatan aset daerah menjadi perhatian khusus Pemkab Minut. Ia menegaskan aset-aset Pemkab Minut harus tersertifikasi agar punya bukti legalitas kepemilikan.
“Percepatan sertifikasi aset daerah menjadi prioritas. Kami apresiasi dukungan Kejari dan BPN,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pendampingan dari Kejari Minut menguatkan untuk membuktikan bahwa aset-aset yang disertifikasi benar adalah milik Pemkab Minut dan tidak bermasalah.
Pun dukungan dari BPN sangat penting agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan efektif. “Dengan memiliki sertifikat, maka kepastian kepemilikan aset akan lebih jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Minut, I Gede Widhartama, mendorong percepatan sertifikasi aset Pemkab Minut ini. Ia menyebut dalam penegakkan hukum itu ada mitigasi dan non mitigasi.
“Kami mendorong agar semua aset di sini dapat tersertifikasi secara maksimal dalam satu tahun ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala ATR/BPN Minut, Yandry Rory, mengapresiasi kerja sama dengan Pemkab Minut dan Kejari Minut untuk mempercepat sertifikasi aset daerah.
“Tahun lalu dan tahun ini, ada peningkatan yang cukup signifikan. Dengan kerja sama ini, kami yakin ke depan semakin banyak aset Pemkab yang memiliki sertifikat,” ujarnya.
Yandry menjelaskan saat ini sebanyak 32 sertifikat aset Pemkab Minut telah diterbitkan.
“Itu mencakup tanah untuk fasilitas umum seperti puskesmas dan sekolah. Sisa aset lainnya akan segera ditindaklanjuti tahun ini dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (Tommy)