Beranda blog

Persiapan Pilkada 2024, KPU Minut Sosialisasikan Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah

0

MINUT,Sumberredaksi– Dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Kelurahan Sarongsong II, Rabu (19/06/2024) pagi.

Sosialisasi tersebut melibatkan TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Pemerintah, yang mencakup pemaparan materi terkait peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. 

Kadiv SDM dan Parmas KPU Minut Risky Pogaga menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024. “Untuk menuju proses tersebut salah satu kegiatan yang kami lakukan hari ini, artinya hari ini kita melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal” kata Pogaga.

Ia menjelaskan pada tahapan dan jadwal Pilkada terdapat dua agenda yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Pada tahap persiapan KPU provinsi dan kabupaten/kota sudah melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada. “Dan nanti selanjutnya akan membuka untuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tutupnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebu, Pemateri Dandim 1310 Minut Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST, MIP, Lurah Sarongsong II Maya Sumampouw. (Tommy)

Waduh…!!! Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pedistrian CV Dua Putra Berbanrol 4.3 Miliar

0

MINUT, Sumberredaksi– Proyek pembangunan pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berbandrol sekira Rp 4.360.974.734.50. (Rp 4,3 Millyar Lebih) dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 yang bersumber dari DAU  tahun anggaran: 2024, dengan waktu pelaksana: 51 hari yang pengerjaannya hingga pertengahan Februari 2025, tak kunjung selesai.

Sesuai skema yang tertera dalam kontrak kerja, jika proyek  yang dikerjakan oleh CV Dua Putra harus tuntas pada 28 Desember 2024. Faktanya, memasuki tenggang waktu yang teruang dalam kontrak, pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut terkesan amburadul dan syarat dugaan korupsi karena tak kunjung selesai.

Soal  ini, dan berdasarkan regulasi, pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Minahasa Utara (Mnut), melakukan  prosese addendum atau perpanjangan kontrak kerja bersama CV Dua Putra. Addendum  itu selama 50 hari sejak 28 Desember 2024 sampai 19 Februari 2025.

Alih-alih memberikan peringatan keras kapada pihak kontraktor yakni CV Dua Putra sebagai  pemenang tender proyek yang dikerjakan amburadul, Kepala Dinas PUPR Minut terkesan pasan badan dan menjamin proyek pedestarian akan tuntas sesuai waktu yang tertera pada dokumen addendum  pekerjaan pada 19 Februari 2025.

Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Rabu (12/2/2025) siang, dibeberapa titik pengerjaan proyek pedestarian seperti di depan kantor PLN, Freshmart, dan Paal Tunjung, memang masih terlihat amburadul dan belum rampung, terutama terkain ornament-ornamen yang berada di sepanjang pedestarian pusat Kota Airmadidi.

Fian M, warga Airmadidi, sangat menyayangkan lambatnya pengerjaan proyek ini, kata dia, harusnya proyek prestisius yang digagas Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, bisa dikerjakan secara maksimal oleh oknum kontraktor yang memenang tender dan harus diperhatikan pihak Dinas PU, sehingga proyeknya berjalan sesuai ketentuan.

“Yah kami berharap, pihak terkait bisa memperhatikan hal ini, terutama aparat penegak hukum, sehingga pekerjaan-pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat bisa tepat sasaran,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor yakni CV Dua Putra belu berhasil dikonfimrasi menyangkut keterlambatan pengerjaan proyek pedesetarian.

Semetara itu Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) 

Alfons Jorry Tintingon setelah dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp mengatakan, Kami masih menunggu permohonan PHO dari penyedia. “Dari dinas akan cek lagi semua volume pekerjaan apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Nanti kami bisa berkomentar lagi kalau kami dari PPK, PPTK dan Pengawas sudah selesai menghitung,” kata Tintingon. (Tommy) 

PJBM Terbentuk, Nando Adam: Mari Kita Dukung Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati JGKWL Semakin Hebat 

0

MINUT,Sumberredaksi– Persatuan Jurnalis Biro Minut (PJBM), sebuah paguyuban baru bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), resmi terbentuk dalam pertemuan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Minut, Selasa (11/2/2025).

Dalam pemilihan yang diikuti 45 peserta, tiga pengurus inti terpilih untuk periode 2025-2030. Nando Adam (wartawan Barometersulut.com) meraih 36 suara dan dipercaya sebagai Koordinator. David Rumayar (wartawan Terasulut.com) mendapat 31 suara sebagai Sekretaris, sementara Tammy Sakul (wartawan Redaksisulut.com) memperoleh 32 suara sebagai Bendahara.Usai terpilih, Nando Adam menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas profesi wartawan di daerah yang saat ini dipimpin oleh Joune Ganda dan Kevin W. Lotulong (JGKWL).

Ia juga menyampaikan bahwa pengurus baru akan segera menjalin komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta menyiapkan berbagai program sosial dan kegiatan lainnya. “Kami akan menjalankan organisasi ini secara kolektif, dengan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak ada keputusan sepihak yang dapat merugikan pihak lain,” ujar Nando Adam.

Dengan terbentuknya PJBM, diharapkan paguyuban ini dapat menjadi wadah bagi wartawan di Minut untuk semakin profesional, solid, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. (Tommy)

Terkait Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa di Kima Bajo, Ini Tanggapan Mochtar Mangansing

0

MINUT,Sumberredaksi– Terkait pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Desa (Hukum Tua) Kima Bajo, Mochtar Mangansing, memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Mochtar menjelaskan bahwa mengenai dana Siltap untuk dua perangkat desa yang kosong dan akhirnya menjadi Silpa, tidak ada masalah. Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diselesaikan dalam rapat bersama yang melibatkan perangkat desa, pendamping desa, kader, KPM, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Semua keputusan terkait penggunaan dana tersebut tercantum dalam berita acara yang disepakati bersama.

“Saya selaku Kepala Desa, beserta perangkat desa, pendamping desa, kader, KPM, dan BPD sudah melakukan rapat bersama terkait penggunaan dana Siltap yang menjadi Silpa tersebut. Semua itu sudah disepakati dan tercantum dalam berita acara,” ungkapnya. 

Terkait tudingan tidak melibatkan perangkat desa dalam pembangunan menggunakan dana desa, Mochtar menegaskan hal tersebut tidaklah benar. Ia menyatakan bahwa dalam setiap kegiatan pembangunan, perangkat desa selalu terlibat melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK), sementara dirinya berperan sebagai pengawas dan pengontrol.

Ia juga membantah tudingan terkait dugaan korupsi sebesar Rp 200 juta yang dikaitkan dengan dana desa. Menurutnya, hal tersebut hanya masalah administrasi yang masih dalam proses. Inspektorat telah melakukan pemeriksaan, namun ada beberapa dokumen yang belum lengkap, seperti SK penerima bantuan pangan yang belum dilampirkan, meski kegiatan sudah dilaksanakan. “Itu tinggal dilengkapi administrasinya,” tambahnya.

Soal program stunting, Mangansing mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan, meski masih ada satu laporan terkait timbangan anak stunting yang perlu dimasukkan. Mengenai proyek paving blok, ia memastikan bahwa semua pekerjaan fisik telah selesai dan sesuai dengan rencana.

Mengenai isu terkait bendahara desa yang tidak berfungsi, Mangansing menegaskan bahwa setiap pembelanjaan untuk kegiatan desa selalu dilakukan bersama bendahara dan TPK, sehingga tudingan tersebut tidaklah benar.

Terakhir, terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang katanya telah disampaikan ke Kejaksaan Minahasa Utara, Mochtar menyatakan siap untuk diperiksa dan memberikan keterangan. Ia juga menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka hal itu merupakan pencemaran nama baik dan tentunya akan ada konsekuensi hukum terkait hal tersebut.

Pernyataan ini diharapkan dapat mengklarifikasi segala isu yang beredar terkait pengelolaan dana desa di Kima Bajo dan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat. (Tommy) 

Bau Peternakan Babi Milik Ko Lim Bikin Warga Desa Warisa Tak Betah

0

MINUT,Sumberredaksi– Peternakan Babi yang berada di Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut) ancam kesehatan masyarakat sekitar.

Limbah atau kotoran berasal dari pipa pembuangan peternakan babi yang mengalir di selokan air milik warga mengeluarkan bau busuk. “Tiap hari kami cium aroma bau kotoran babi,” beber salah satu warga Desa Wasian yang enggan menyebutkan namanya.

Beberapa warga juga menyebutkan, bau busuk dari kotoran babi tersebut mengalir melewati saluran air. “Tercium bau menyengat dikarenakan kotoran babi mengalir lewat selokan air yang ada di samping peternakan hingga menunju ke pemukiman warga,” ungkap warga lainnya.

Melengkapi keterangan warga, bersama beberapa media langsung menginvestigasi lokasi peternakan yang tak jauh dari pemukiman desa Warisa. Alhasil, dari pantauan media ini dilokasi terpampang jelas kotoran babi menumpuk bak seperti telaga kecil tepat dibelakang peternakan babi yang kuat dugaan tidak mengantongi ijin usaha.

Bahkan disinyalir tidak mengantongi ijin Amdal Peternakan. Hal ini terlihat dari Instalasi Pengelolah Air Limbah (IPAL) yang amburadul berujung pada gangguan lingkungan bagi masyarakat Desa Warisa.

Hukum Tua Desa Warisa, Hermina Rita Sigarlaki mengatakan, pemilik peternakan tidak pernah berkomunikasi ataupun meminta ijin kepada pemerintah desa.c”Selama ini tidak pernah ada komunikasi ataupun ijin ke pihak desa untuk mendirikan peternakan babi dilokasi itu,” terang Hukum tua saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/2/2024).

Terusut oleh media ini, peternakan babi berdesain modern itu milik Rian atau Ko Lim, salah satu pengusaha yang pernah diadukan masyarakat Desa Talawaan Bantik terkait ijin usaha Babi berkedok seafood yang dikirim ke sejumlah daerah diluar Sulawesi Utara. (Tommy)

Waduh…!!! Masyarakat Minta Kejari Minut Telusuri Dugaan Hutang RSUD MWM Berbanrol Miliaran Rupiah kepada Kimia Farma

0

MINUT, Sumberredaksi– Pengelolaan keuangan RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara (Minut) patut dipertanyakan. Dugaan adanya hutang atau tunggakan pembayaran obat dengan jumlah miliaran rupiah yang belum dibayar ke pihak Kimia Farma menjadi isu terkini dan berkembang ke masyarakat.

Terkait hal tersebut membuat para awak media mengklarifikasi langsung ke pihak Kimia Farma yang berada di area RSUD MWM, Jumat (7/2/2025).cHasilnya, Muzry selaku pimpinan KF disitu mengatakan, untuk mengklarifikasi hal ini baiknya langsung dengan pimpinan KF yang berada di Manado.

Namun begitu saat media ini meminta nomor kontak yang bisa dihubungi, Muzry menyampaikan bahwa pimpinan KF Manado enggan atau tidak mau mengklarifikasi tentang dugaan tunggakan dengan jumlah miliaran rupiah ini. “Izin pak, pimpinan kami tidak bersedia. Untuk klarifikasi bisa bapak ke RS saja, ” Jawab Musry melalui via WhatsApp.

Upaya konfirmasi terus dilakukan, tapi pihak Kimia Farma melalui Muzry memberikan jawaban yang menegaskan bahwa KF tidak bermasalah dengan Rumah Sakit. “Saat ini KF dengan RS tidak ada masalah, jadi kami merasa tidak perlu ada klarifikasi.” Tegas Muzry.

Mendapati jawaban seperti itu, media ini menemui sumber yang tak ingin namanya tercantumkan mengatakan, jika memang Kimia Farma tidak memberikan keterangan, baiknya persoalan yang mengundang berbagai persepsi ini, harus melibatkan pihak eksternal untuk lakukan pemeriksaan lebih ke dalam.

Menurut sumber, jawaban kimia Farma yang tidak menyatakan ya atau tidak pihak RSUD MWM punya hutang, justru akan lebih memperkuat dugaan yang ada. “Itu hak mereka untuk menjawab ya atau tidak. Tapi ini semakin menarik untuk lebih didalami lagi. Jika memang seperti itu bahwa Kimia Farma dan RS tidak ada masalah, baiknya dilakukan pemeriksaan oleh pihak eksternal dalam hal ini Kejaksaan Negeri Airmadidi.” Ucap sumber.

Alasannya, kata sumber, sebagai RSUD sudah tentu berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. “Apalagi setahu kami salah Dewan Pengawas yang ada disitu adalah Sekda yakni Ir. Novly Wowiling. Sebagai warga Minahasa Utara, saya sangat berharap segera dilakukan pemeriksaan eksternal supaya menghindari adanya suatu hal yang berdampak pada kerugian penganggaran logistik yang berhubungan dengan obat-obatan.” Tutupnya. (Tommy)

Waduh…!!! Gudang Penampung Solar Milik Fokla Meresahkan Masyarakat Desa Talawaan 

0

MINUT, Sumberredaksi– Tindakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dijalankan oknum Diduga Mafia Solar subsidi Kebal Hukum dan menggangu masyarakat berinisial F alias Fokla.

Diduga lokasi yang menjadi tempat Penimbunan BBM Solar bersubsidi berada di wilayah Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Sabtu (08/02/2025) siang.

Berdasarkan penulusuran investigasi di berapa lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). pergerakan Mafia Solar tersebut terbilang lihai dalam memanfaatkan kelonggaran pengawasan dari pihak terkait Aparat Penegak Hukum (APH), dengan modus malakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar secara terang-terangan dari SPBU ke SPBU lain.

Ulah oknum Fokla memang sangatlah meresahkan masyarakat sekitar Kota Desa Talawaan. seperti keluhan yang dilontarkan oleh beberapa masyarakat karena adanya bau minyak solar ini. “Kami masyarakat sangat terganggu dengan adanya gudang solar jni, mau makan aja susah karena bauh minyak ini,” ujar salah satu masyarakat yang menolak namanya dipublis. (Tommy)

KPU Minut Resmi Menetapkan JGKWL sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut

0

MINUT, Sumberredaksi– KPU Minahasa Utara (Minut) resmi menetapkan pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2025-2030.

Penetapan tersebut digelar lewat Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Tahun 2024, Rabu (5/2/2025).Pleno Penetapan berlangsung di Kantor DPRD Minut dan dihadiri lima Komisioner KPU Minut.”Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Joune Ganda dan Kevin William Lotulung memperoleh suara sah 70.620 atau 58 persen dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, saat membacakan keputusan KPU Minut.

Hendra mewakili komisioner menyampaikan selamat kepada Joune – Kevin.“Selamat menantikan pelantikan sesuai dengan agenda negara,” ucapnya.Acara dilanjutkan penandatanganan salinan putusan disaksikan Bawaslu Minut. (Tommy)

Pesta Adat Tulude Desa Jayakarsa Berlangsung Meriah dan Penuh Makna 

0

MINUT,Sumberredakdi– Pesta adat Tulude merupakan, sebuah tradisi yang berasal dari Suku Nusa Utara yang kembali digelar dengan penuh hikmat di Desa Jayakarsa, Kecamatan Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pesta ini merupakan bentuk ucapan syukur atas berkat Tuhan yang telah menyertai sepanjang tahun yang telah berlalu dan berharap akan keberkahan yang lebih besar di tahun yang baru.

Tahun ini, Pesta Adat Tulude mengangkat tema “Berjalan dalam Kebenaran, Nikmati Kemurahan Tuhan”.

Acara dimulai dengan prosesi pembawaan kue Tamo yang disertai dengan lagu-lagu daerah yang dibawakan oleh grub masamper Desa Jayakarsa yang dipimpin oleh ketua BPD Sun Sumenda. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ibadah yang dipimpin oleh Gembala Dewira Letisia Bilusayang S,teol.

Dalam khotbahnya, Gembala Dewira menekankan bahwa Pesta Adat Tulude mengandung makna yang dalam, terutama dalam konteks kebenaran dan kemurahan Tuhan dalam kehidupan kekristenan.

Menurutnya, pesta ini adalah simbol “Tolak” dalam artian menolak segala sesuatu yang tidak baik di tahun sebelumnya. Ini juga bisa mengajak umat untuk hidup dalam pertobatan dan benar di hadapan Tuhan.”Melalui Pesta Tulude, kita mengimani bahwa berkat Tuhan akan diberikan di tahun 2025 ini, asalkan kita hidup kudus dalam Tuhan,” ujar Dewira.

Selain itu, Hukum Tua Desa Jayakarsa Rivo R Rawung,S.IP, juga menyampaikan harapannya agar budaya suku Nusa Utara tetap terjaga dengan baik. “Kami berharap dengan digelarnya Pesta Adat Tulude ini, seluruh warga Desa Jayakarsa dapat terus hidup kudus di hadapan Tuhan, dan berkat kesehatan serta kesejahteraan senantiasa menyertai kita semua,” harap Hukum Tua Jayakarsa Rivo Rawung.

Pesta adat Tulude di Desa Jayakarsa bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur, tetapi juga sebagai upaya pelestarian budaya Nusa Utara yang terus hidup di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan doa yang khusyuk, perayaan ini menjadi momen penting untuk mempererat tali persaudaraan dan iman di dalam Tuhan. (Tommy)

Bupati Joune Ganda Hadiri Pesta Adat Tulude di Desa Darunu 

0

MINUT,Sumberredaksi– Desa Wisata Darunu Kecamatan Wori menjadi tuan rumah penyelenggaraan pesta adat Tulude tingkat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2025.

Dihadiri Bupati Joune Ganda didampingi istri tercinta Rizya Ganda Davega beserta segenap jajaran dilingkup pemkab Minut, para anggota DPRD dan warga masyarakat, pesta adat Tulude yang Terpusat di lapangan sepakbola desa Darunu pada Jumat (32/01/2025) sore, berlangsung meriah penuh makna.

Diawali dengan ibadah, selanjutnya prosesi pemotongan kue tamo. Tamo adalah kue adat masyarakat Nusa Utara (Sangihe-Talaud-Sitaro). Tamo berarti yang diperhadapkan, mengandung makna kebersamaan, kekeluargaan dan sebagai simbol pelengkap dalam upacara Tulude. Selanjutnya atraksi budaya seperti tarian masamper yang membuat bupati Joune Ganda dan seluruh yang hadir bergoyang pato-pato.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Tulude sebagai identitas budaya. Menurut bupati Joune Ganda Tulude mengajarkan kita untuk rendah hati, bersyukur, dan bergotong royong. “Semangat ini harus terus kita hidupkan, terutama di tengah arus modernisasi,” katanya

Lanjut bupati Joune Ganda bilang, Minut merupakan salah satu dari lima destinasi pariwisata super prioritas, pesta adat ini selain menjadi ajang untuk melestarikan budaya etnis Nusa Utara, Tulude merupakan atraksi budaya yang menarik untuk pariwisata. “Saya bangga atas pelestarian budaya nusa utara ini. Ini adalah kearifan lokal yang patut kita syukuri dan lestarikan. Pesta Adat Tulude dapat menjadi magnet untuk menarik minat wisatawan,” kata Joune Ganda

Sementara itu hukum tua Ruddy Jacobus bersyukur karena desa Darunu boleh dipercayakan menjadi tempat pelaksanaan pesta adat Tulude tahun ini. Menurutnya Tulude tidak hanya menjadi ajang perayaan syukur, tetapi juga sebagai upaya pelestarian budaya etnis Nusa Utara yang kaya akan nilai-nilai tradisional.

“Puji Tuhan, hari ini desa (Wisata) Darunu kembali boleh melaksanakan pesta adat Tulude. Namun, yang istimewa kali ini adalah desa Darunu dipercaya menjadi tuan rumah Tulude tingkat Kabupaten,” kata Hukum tua Ruddy. (Tommy) 

Pemdes Talawaan Bantik Jumpa JGKWL di Lingkungan TK Wonder Schooll Manado

0

MINUT, Sumberredaksi– Salah satu kebudayaan yang menjadi identitas masyarakat desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) adalah kerja bakti.

Kegiatan Jumat Pagi Jaga Kebersihan dan Lingkungan (Jumpa JGKWL) ini biasanya dilakukan masyarakat secara bersama-sama, dengan tujuan melakukan kegiatan tertentu dan salah satunya adalah kerja bakti yang bertujuan untuk membersihkan lingkungan sekitar yang dilaksanakan secara gotong royong.

Di Desa Talawaan Bantik khususnya, kerja bakti masih sering dilaksanakan meskipun dalam pelaksanaanya belum rutin tiap minggu atau tiap bulan. Jumat (31/02/2025) pagi.

Pemerintah Desa Talawaan Bantik bersama dengan Linmas dan beberapa warga di lingkungan sekitar, melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan lokasi TK Wonder Schooll Manado yang penuh dengan sampah-sampah plastik dan rerumputan.

Hukum Tua Desa Talawaan Bantik Atie V Ngangi SE mengatakan, Tujuan dari diadakannya kegiatan bersih-bersih ini adalah untuk membersihkan lingkungan sekitar sekolah TK Wonder Schooll Manado, biar supaya anak-anak sekolah lebih nyaman dan asri. Karena di musim panca roba seperti ini banyak penyakit yang timbul, sehingga dengan mengadakan kegiatan seperti ini, sedikit tidaknya kita bersama-sama mengurangi sumber penyakit dari lingkungan yang kotor.

“Selain untuk menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi kenyamanan, juga membina hubungan sosial masyarakat khususnya di desa Talawaan Bantik,” tutup Hukum Tua Atie Ngangi. (Tommy)