Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberredaksi– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung menghadiri tiga agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara, di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Rabu (30/04/25).

Rapat paripurna diipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan, Wakil Ketua II Cynthia Erkles dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, para Dirut dan Camat.Mengawali paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan, agenda paripurna meliputi pertama Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024.

Kedua Penyampaian Laporan Reses Di Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 dan Ketiga Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025.

“Sesuai catatan dari Sekretariat DPRD dari 30 anggota dewan, 24 anggota telah menandatangani daftar hadir dan berdasarkan tata tertib DPRD rapat paripurna sudah memenuhi kuorum untuk dibuka,” ujar Ketua DPRD Vonny Rumimpunu.
Selanjutnya, Ketua Pansus LKPJ Decky Wagey membacakan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Minut tahun 2024. Kemudian Sekwan DPRD Jossy Kawengian membacakan naskah keputusan rekomendasi DPRD yang dilanjutkan penandatanganan naskah dan penyerahan rekomendasi kepada Bupati Minahasa Utara.Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, dan respek setinggi-tinginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut yang tetap mempertahankan progresifitas, eksistensi dalam tugas dan tanggung jawab selama pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai program kegiatan tahun anggaran 2024 yang sesuai amanat regulasi. Terima kasih atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara tahun 2024.
Ia mengatakan, penyampaian rekomendasi DPRD seyogyanya merupakan perwujudan check and balance yang saling melengkapi dan bersinergi, antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Rekomendasi DPRD ini secara umum memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan akuntabel. Selanjutnya rekomendasi akan kami pelajari dan akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis kepala daerah baik peraturan daerah dan peraturan bupati,” tandas Bupati Joune Ganda.

Selanjutnya, agenda paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025. (Tommy)