Beranda Minahasa Utara Waduh…!!! Masyarakat Minta Kejari Minut Telusuri Dugaan Hutang RSUD MWM Berbanrol Miliaran...

Waduh…!!! Masyarakat Minta Kejari Minut Telusuri Dugaan Hutang RSUD MWM Berbanrol Miliaran Rupiah kepada Kimia Farma

28
0

MINUT, Sumberredaksi– Pengelolaan keuangan RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara (Minut) patut dipertanyakan. Dugaan adanya hutang atau tunggakan pembayaran obat dengan jumlah miliaran rupiah yang belum dibayar ke pihak Kimia Farma menjadi isu terkini dan berkembang ke masyarakat.

Terkait hal tersebut membuat para awak media mengklarifikasi langsung ke pihak Kimia Farma yang berada di area RSUD MWM, Jumat (7/2/2025).cHasilnya, Muzry selaku pimpinan KF disitu mengatakan, untuk mengklarifikasi hal ini baiknya langsung dengan pimpinan KF yang berada di Manado.

Namun begitu saat media ini meminta nomor kontak yang bisa dihubungi, Muzry menyampaikan bahwa pimpinan KF Manado enggan atau tidak mau mengklarifikasi tentang dugaan tunggakan dengan jumlah miliaran rupiah ini. “Izin pak, pimpinan kami tidak bersedia. Untuk klarifikasi bisa bapak ke RS saja, ” Jawab Musry melalui via WhatsApp.

Upaya konfirmasi terus dilakukan, tapi pihak Kimia Farma melalui Muzry memberikan jawaban yang menegaskan bahwa KF tidak bermasalah dengan Rumah Sakit. “Saat ini KF dengan RS tidak ada masalah, jadi kami merasa tidak perlu ada klarifikasi.” Tegas Muzry.

Mendapati jawaban seperti itu, media ini menemui sumber yang tak ingin namanya tercantumkan mengatakan, jika memang Kimia Farma tidak memberikan keterangan, baiknya persoalan yang mengundang berbagai persepsi ini, harus melibatkan pihak eksternal untuk lakukan pemeriksaan lebih ke dalam.

Menurut sumber, jawaban kimia Farma yang tidak menyatakan ya atau tidak pihak RSUD MWM punya hutang, justru akan lebih memperkuat dugaan yang ada. “Itu hak mereka untuk menjawab ya atau tidak. Tapi ini semakin menarik untuk lebih didalami lagi. Jika memang seperti itu bahwa Kimia Farma dan RS tidak ada masalah, baiknya dilakukan pemeriksaan oleh pihak eksternal dalam hal ini Kejaksaan Negeri Airmadidi.” Ucap sumber.

Alasannya, kata sumber, sebagai RSUD sudah tentu berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. “Apalagi setahu kami salah Dewan Pengawas yang ada disitu adalah Sekda yakni Ir. Novly Wowiling. Sebagai warga Minahasa Utara, saya sangat berharap segera dilakukan pemeriksaan eksternal supaya menghindari adanya suatu hal yang berdampak pada kerugian penganggaran logistik yang berhubungan dengan obat-obatan.” Tutupnya. (Tommy)

Artikulli paraprakWaduh…!!! Gudang Penampung Solar Milik Fokla Meresahkan Masyarakat Desa Talawaan 
Artikulli tjetërTerkait Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa di Kima Bajo, Ini Tanggapan Mochtar Mangansing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini