Beranda Minahasa Utara Waduh…!!! Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah Diperiksa di Kantor Kejaksaan 

Waduh…!!! Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah Diperiksa di Kantor Kejaksaan 

7
0

MINUT,Sumberredaksi– Kejaksaan Negeri Minahasa Utara benar-benar serius dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hukum Tua Minaesa, Saprin Fanah, didampingi Sekretaris Desa Mus Paputungan, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Senin (10/03/2025) siang tadi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang terkait dengan penggunaan Dandes yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel), Ivan Day Iswandy, menjelaskan bahwa perhatian mereka terfokus pada dugaan penyalahgunaan dana desa, termasuk proyek pembangunan objek wisata Mangrove di desa Minaesa.

Proyek ini diduga dilaksanakan di atas lahan yang kabarnya bukan milik desa, yang menambah kerumitan masalah.Kasie Intel juga menegaskan bahwa dari pendalaman yang dilakukan, mereka sudah menemukan indikasi penyalahgunaan, sehingga kasus ini akan diproses lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan hampir satu jam, Kumtua Minaesa Saprin Fanah tampaknya membantah pernyataan Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan, yang sebelumnya menyatakan bahwa surat-surat terkait lahan tersebut menunjukkan bahwa lahan tersebut bukan milik desa. Saprin Fanah mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti hibah dari pemilik lahan.

Namun pernyataan tersebut diungkapkan Kumtua tanpa menunjukkan bukti dan hanya omongan semata.Sementara untuk pernyataan dari Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan, yang memberikan ultimatum kepada Saprin Fanah agar segera menyelesaikan masalah tersebut, diakui oleh Saprin.Sekedar diketahui jika kasus ini terus menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, yang memastikan jika kasus ini akan diproses lebih lanjut. (Tommy)

Artikulli paraprakBupati Joune Ganda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tahun 2025
Artikulli tjetërBupati dan Wakil Bupati JG-KWL Pantau Harga Bapok di Pasar Airmadidi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini