MINUT,Sumberredaksi– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen penuh untuk menerapkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo.
Hal ini ditegaskan Bupati Minut, Joune Ganda, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Rabu (12/3/2025).Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara, dan menjadi momentum penting bagi Bupati Joune Ganda untuk menyampaikan kesiapan Minut dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Bahkan, Bupati Joune langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Instruksi Bupati Minut Nomor 2 Tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut.

Efisiensi Tanpa Mengurangi Kualitas PelayananBupati Joune Ganda menegaskan bahwa Pemkab Minut sudah mulai melakukan realokasi anggaran pada sejumlah kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat.
Beberapa kegiatan yang mengalami pemangkasan anggaran antara lain perjalanan dinas dan acara seremonial di luar daerah, dengan pemotongan hingga 50% dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 31 miliar. “Kami sudah selesai melakukan pemotongan perjalanan dinas sebesar 50%. Meski demikian, efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan baik,” ujar Bupati Joune Ganda.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa anggaran yang berhasil dihemat telah dialokasikan pada program yang lebih prioritas, seperti perbaikan fasilitas pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Salah satu contoh konkret adalah peluncuran layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun, yang menjadi bukti nyata komitmen efisiensi tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat. “Kami langsung bertindak begitu menerima Inpres No. 1 Tahun 2025, dan prinsipnya Pemkab Minut sudah action. Tidak ada keraguan dalam melaksanakan arahan tersebut,” tegasnya.
Selain Bupati Joune Ganda, Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat eselon Pemkab Minut, seperti Asisten III, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum.Kehadiran mereka menunjukkan sinergi pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. (Tommy)