MINUT,Sumberredaksi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi mengumumkan pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman tersebut dikeluarkan KPU Minut dengan nomor 22/PL.02.2-Pu/7106/2/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari, mulai Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Berikut ini isi Pengumuman KPU Minahasa Utara tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati :