Beranda Minahasa Utara Kumpul Analisis Perencana Fungsional Semua OPD, Ini yang Dilakukan BKAD Minut

Kumpul Analisis Perencana Fungsional Semua OPD, Ini yang Dilakukan BKAD Minut

6
0

MINUT,Sumberredaksi– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengumpul semua Analisis Perencana Fungsional/Kasubag Perencanaan dan Keuangan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di salah satu hotel ternama di wilayah Kalawat.

Kepala BKAD Kabupaten Minut, Carla A. Sigarlaki, SSTP, M.Si, mengatakan, dikumpulkan para analisis perencana ini dalam rangka kegiatan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025. “Selama kurang lebih empat hari kemarin (4-7 Desember 2024) kita melaksanakan asistensi anggaran bersama para analisis perencana dari semua OPD,” kata Carla, Selasa (17/12/2024) pagi.

Dikatakannya lagi, asistensi ini penting dalam rangka mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. “Termasuk juga mewujudkan efisiensi alokasi sumber pendanaan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” sebutnya.

Selain itu, sambung dia lagi, kegiatan ini juga bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang ditemui saat melakukan penginputan RKA (Rencana Kerja Anggaran) Tahun 2025 pada tahapan Perencanaan maupun penganggaran. “Dengan ini juga menjadi bahan rekomendasi maupun rujukan nanti saat menindaklanjuti penyempurnaan Hasil Evaluasi Pemerintah Provinsi terhadap Dokumen Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Ir. Noviy G. Wowiling, M.Si, mengingatkan para peserta agar dalam penyusunan dokumen anggaran maupun pelaksanaannya di Tahun 2025 nanti, wajib mengikuti dan menaati setiap ketentuan yang ada. “Ada dasar hukumnya, peraturan perundang-undangan yang mengatur hal ini (Penyusunan dan pelaksaan anggaran) sudah sangat jelas. Jangan ada gerakan tambahan, ikuti saja setiap ketentuan yang mengatur,” pintanya tegas. Ia memastikan bahwa ada konsekuensi yang akan diterima apabila keluar dari rel. “Saya sudah ingatkan dari awal, salah sendiri jika kemudian ada yang salah langkah,” tegasnya lagi.

Sekadar diketahui, turut mendampingi Kaban BKAD dalam kegiatan itu yakni Kepala Bidang Anggaran, Stenly Pelealu, SE. (Tommy)

Artikulli paraprakLagi-Lagi 30 KPM Terima BLT Dari Pemdes Jayakarsa di Bulan Desember
Artikulli tjetërKetahanan Pangan, Pemdes Jayakarsa Salurkan Bantuan Kepada Petani dan Tukang yang Bersumber Dari Dandes Tahun 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini