MINUT,Sumberredaksi– Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pejabat dan pengurus barang di setiap perangkat daerah dalam pengelolaan aset milik daerah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar bimtek penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no.47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi E-BMD.
Bimtek yang berlangsung di Sutan Raja Hotel, Kamis (5-6) Desember 2024, yang dibuka oleh Asisten II Rivino Dondokambey dan Kepala BKAD Carla Sigarlaki.
Asisten II Rivino Dondokambey mengatakan, barang milik daerah atau aset harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien dan akuntabel. Dimana pengelolaan barang milik daerah sudah menjadi perhatian intens baik BPK maupun KPK.
Menurutnya, karena ini sudah menjadi intens BPK maupun KPK dan disuport Kemendagri maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berupaya memenuhi. “Terutama salah satu program Indeks Pengelolaan Aset Daerah (IPA) kita berupaya agar Minahasa Utara yang menjadi Lokus percontohan untuk IPA tahun 2024, kita berupaya agar pemenuhan nilai IPA di Minahasa Utara bisa mencapai hal yang baik dan memuaskan. Namun itu bisa tercapai dengan dukungan semua OPD dan kelembagaan lainya yang bersentuhan dengan pemanfaatan aset,” ujar Dondokambey.
Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki mengatakan, Implementasi aplikasi E-BMD Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka pemenuhan mailstone PKN Tk II Angkatan VII. “Melalui kegiatan ini diharapkan terdapat kesamaan persepsi terhadap aturan, prosedur, dan kebijakan terkait pengelolaan BMD, serta dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMD pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Carla Sigarlaki.
Kegiatan Bimtek tersebut, menghadirkan narasumber dari instansi yang berkompeten dalam pengelolaan BMD yakni Cahya Arie Nugroho, SE, MM Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IIB Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dwi Satriany Unwidjaya, SE, MSi. Kasubdit barang milik daerah wilayah direktorat IBUMD, Blud dan Barang Milik Daerah. (Tommy)