Beranda Minahasa Utara Wow…! Cepat dan Gratis Untuk Mempermudah Izin Usaha UMKM, DPMPTSP Minut...

Wow…! Cepat dan Gratis Untuk Mempermudah Izin Usaha UMKM, DPMPTSP Minut Gelar Pelatihan di Desa Kawangkoan

23
0

MINUT,Sumberredaksi– Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pemerintah Kabupaten Minut, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha. 

Prosesnya pun sangat cepat dan yang paling penting, gratis! Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perijinan DPMPTSP, Jeffry Rondonuwu, pada kegiatan pelatihan UMKM yang diselenggarakan di Desa Kawangkoan.

Menurut Rondonuwu, izin usaha sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM. Dengan memiliki izin, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum dan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasaran. “Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha, bahkan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Rondonuwu. 

Camat Kalawat, Dra. Indria Nassa, MAP, juga menyambut positif inisiatif ini. Ia berharap para pelaku UMKM di wilayahnya dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan usahanya. “Dengan adanya izin usaha, para pelaku UMKM dapat mengakses berbagai bantuan modal usaha, baik dari pemerintah maupun perbankan,” ujarnya.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Kawangkoan, Nova Tanarawo, menyampaikan bahwa program peningkatan UMKM ini merupakan program pemberdayaan yang bersumber dari dana desa tahun 2024. “Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa,” tutupnya. (Tommy)

Artikulli paraprakRelawan Lansia se-Kecamatan Wori Dukung Penuh JG-KWL di Pilkada Minut
Artikulli tjetërKolaborasi dan Inovasi, JG-KWL Siap Berkomitmen Lanjutkan 2 Periode Untuk Minut Lebih Hebat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini