Beranda Minahasa Utara Waduh..!! Per Siswa Penerima PIP di SMA N 1 Guru Lombok Dimintai...

Waduh..!! Per Siswa Penerima PIP di SMA N 1 Guru Lombok Dimintai Dana Partisipasi 800 Ribu

41
0

MINUT,Sumberredaksi– Kebijakan yang nampaknya tak masuk akal diduga dibuat Kepala SMA Guru Lombok Negeri 1 Guru Lombok, DR. Florensia E. A. Rembet, M.Pd. Betapa tidak, lembaga pendidikan yang terletak desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara ini, meminta biaya partisipasi yang tak tanggung-tanggung nilainya yakni Rp800 ribu per siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Guna memuluskan aksi yang berpotensi Pungli ini, pihak sekolah dalam hal ini Kepsek membungkusnya dengan label Dana Peran Serta Masyarakat (DPSM) atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah uang komite. Meski telah dikemas dengan DPSM, banyak orang tua yang tidak terima. Mereka menilai angka yang dipatok terlalu besar bahkan sangat besar.

Terkait isu yang belakangan mulai jadi buah bibir para orang tua siswa hingga warga ini, pihak sekolah ketika dikonfirmasi, tidak menampik. Kepsek melalui Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas, Lukas Arwalembun, mengaku jika kebijakan permintaan uang untuk DPSM ini disampaikan dalam rapat bersama antara Kepsek dengan orang tua siswa kelas XI dan XII penerima bantuan PIP. Diungkapnya, total dana PIP yang akan diterima para siswa Rp1.800.000. Nah, dari jumlah tersebut, pihak sekolah dalam hal ini Kepsek mengusulkan agar Rp800.000 disetorkan untuk DPSM setahun.

Sedangkan, sisanya sebesar Rp1 juta dipakai untuk pemenuhan kebutuhan para siswa. “Namun itu sifatnya sukarela. Karena Ibu (Kepsek) bilang kalau bapak ibu berkenan. Ini kan artinya pihak sekolah tidak paksa mereka (penerima PIP),” kata Lukas, saat ditemui, Kamis (12/9/2024) pagi.

Ia juga mengaku jika saat ini belum ada yang menyetor uang senilai yang sudah diusulkan meski dana PIP-nya sudah dicairkan. “Informasi yang saya terima, ada satu dua siswa yang sudah setor tapi bukan Rp800.000. Karena yang tercatat baru kurang lebih Rp400-an ribu. Dan, sekali lagi kami tidak paksakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah orang tua yang meminta namanya tidak dipublis, mengaku keberatan dan tidak akan menyetor uang sebagaimana yang disuarakan oleh Kepsek dalam rapat tersebut. Mereka tetap bersikuku jika bantuan tersebut murni diperuntukkan buat pemenuhan kebutuhan siswa bukan untuk menopang program atau kegiatan di sekolah. (Tommy)

Artikulli paraprakKolaborasi Bersama Kemendagri, Pemkab Minut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Artikulli tjetërKPU Minut Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS, Ini Kata Kadiv Risky Pogaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini