Beranda Minahasa Utara Pimpinan Bawaslu Minut Ikut Sidang Pemberian Keterangan Dalam PHP di MK

Pimpinan Bawaslu Minut Ikut Sidang Pemberian Keterangan Dalam PHP di MK

12
0

MINUT,Sumberredaksi– Sengketa soal hasil Pilkada Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dihadirkan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Minut Rocky M Ambar, SH, LL.M, M.Kn, memberikan penjelasan mengenai prosedur yang diterapkan dalam memastikan Pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu, kami telah melaksanakan pengawasan secara maksimal. Kami hadir dalam sidang itu untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi, agar proses hukum dapat berjalan transparan dan objektif,” kata Ambar, usai mengikuti sidang, Kamis (23/01/2025).

Ia juga menegaskan jika pihaknya telah melaksanakan pengawasan yang sesuai dengan kewenangannya. Bahkan, ditegaskannya lagi, jika diperlukan, pihaknya siap memberikan informasi tambahan untuk membantu MK dalam mengambil keputusan yang adil terkait perselisihan hasil Pilkada Minut. “Sebagai pengawas Pemilu, kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu. Kami menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung, dan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa setiap tahapannya berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Diketahui, sidang pemberian keterangan ini menjadi bagian penting dalam rangka menuntaskan perselisihan hasil pesta demokrasi pada 27 November 2024 lalu, yang bisa berpotensi mempengaruhi keputusan akhir MK terkait hasil Pilkada Minut. “Kami berharap, dengan keterlibatan aktif dalam proses hukum ini, dapat menciptakan Pemilu yang lebih transparan dan dipercaya oleh masyarakat,” kunci alumni Universitas Brawijaya Malang ini. (Tommy)

Artikulli paraprakBupati Joune Ganda Tindak Tegas Kepada Pejabat Tak Hadir Penandatanganan PK Dianggap Mundur
Artikulli tjetërPemdes Kawangkoan Gelar Giat Jumpa JGKWL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini