MINUT,Sumberredaksi– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr.(Cand) JOUNE JAMES ESAU GANDA, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati KEVIN WILLIAM LOTULUNG, S.H.,M.H,. (JGKWL) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, (17/3/2025).
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Minut untuk memastikan kesejahteraan para ASN menjelang Hari Raya. THR ini telah direalisasikan sesuai dengan jadwal, memberikan kepastian bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Minut.
Komitmen ini kembali dibuktikan dengan percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025, yang mulai dibayarkan hari ini. ‘’Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara’’. Ungkap Sekda Ir. Novly Geret Wowiling, MSi.
Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran pada APBD TA 2025 sebesar Rp22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK. THR cair tepat waktu sesuai arahan Bapak Presiden yakni dua minggu sebelum hari raya lebaran.
Bupati Joune Ganda berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemelanjaan para aparatur negara dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pencairan THR ini juga mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terencana dengan baik di bawah kepemimpinan JGKWL. Dengan demikian, diharapkan para ASN semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara.
Semoga kebijakan yang telah diambil oleh Pemkab Minut ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk memberikan perhatian yang sama terhadap kesejahteraan para ASN.
Selamat kepada seluruh ASN di Kabupaten Minahasa Utara yang telah menerima THR tahun ini, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan selama Hari Raya nanti.
Teruslah berjuang dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. Semoga kebaikan ini akan terus mengalir dan memperkuat sinergi antara Pemkab Minut dengan seluruh ASN di daerah Minahasa Utara. (Tommy)