Beranda Minahasa Utara Pemkab Minut Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih di 125 Desa dan 6...

Pemkab Minut Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih di 125 Desa dan 6 Kelurahan

19
0

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberredaksi– Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Bupati Joune Ganda memastikan seluruh kelurahan dan desa merampungkan tahap awal pembuatan Koperasi Merah Putih dan menjadi yang pertama di Sulut

Cikal bakal kehadiran koperasi merah putih yang merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto itu dibuktikan dengan dirampungkannya tahapan musyawarah desa khusus maupun Musyawarah Kelurahan khusus.

“Puji Tuhan, sampai saat ini 125 Desa dan 6 kelurahan di Minut telah terbentuk koperasi merah putih,” ucap Bupati Minut Joune Ganda kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Bupati Joune Ganda menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi merah putih ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Joune Ganda, Koperasi dibentuk sebagai wadah ekonomi masyarakat desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama. Dimana koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat dan pengelolaan bahan pokok murah.

“Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan mampu menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ujar Joune Ganda.

Joune Ganda optimis dengan pembentukan Koperasi Merah Putih akan membawa manfaat baik untuk perekonomian di desa serta kelurahan.

“Yang pasti lewat program tersebut menjadi ajang kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan” tutur Bupati JG, sapaan akrab Wakil Ketua Umun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu sembari menambahkan kehadiran koperasi merah putih berdampak pada kesejahteraan masyarakat meningkat, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan inflasi, menciptakan lapangan kerja.

Bupati Joune Ganda juga

mengapresiasi gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa atas rampungnya pembentukan koperasi merah putih.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara

Edwin W. Ombuh, S.Sos. M.Si menyebutkan hingga hari ini sudah 125 Desa dan 6 Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dan Musyarawah Kelurahan Khusus (Muskesus), sebagai langkah awal yang menjadi landasan juridis pendirian koperasi merah putih.

“Upaya percepatan koperasi merah putih ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung” tegasnya.

Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh jenis unit usaha. Misalnya apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage atau layanan logistik. Selain itu, koperasi juga bisa mengembangkan usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Oleh sebab kata Ombuh, pihaknya kini terus memberikan pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan. Sekaligus melakukan inventarisasi potensi desa dan kelurahan masing-masing. Baik itu pada bidang pertanian, peternakan serta hortikultura, agar pengajuan pembiayaan koperasi selaras dengan kekuatan ekonomi lokal. (Tommy)

Artikulli paraprakBupati Joune Ganda Pimpin Apel Pengecekan Aset Kendaraan di Lingkup Pemkab Minut 
Artikulli tjetërBupati Joune Ganda Mengikuti Giat Sarasehan “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menghadapi Tantangan Geopolitik Global Menuju Indonesia Raya” Berpusat di Jakarta 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini