MINUT,Sumberredaksi– Remaja merupakan masa transisi antara anak-anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 13 tahun sampai 17 tahun. Pada masa ini biasanya dipenuhi dengan rasa ingin tahu dan mencoba sesuatu hal yang baru. Sering kali ada beberapa istilah yang popular seperti ABG (Anak Baru Gede). Pada masa ini sangat rawan dengan salah pergaulan. Sang remaja akan sangat sulit untuk dipahami karena mereka susa untuk diatur dan tidak menerima larangan dan kekang apapun.

Dengan adanya itu Pemerintah Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisiatif melakukan sosialisasi dengan tema “Pergaulan Bebas” yang digelar di balai Desa Talawaan Bantik, dengan mengunakan angaran dana desa, Kamis (04/07/2024).
Kegitan ini dibuka langsung oleh Camat Wori Kristiana Doodoh dalam penyampaiannya, menekankan jika kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan sangat baik untuk anak-anak remaja. “Saya sebagai Pemerintah sangat mengapresiasi Pemdes Talawaan Bantik yang susah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” kata Camat.

Lanjut, Camat berharap agar para anak-anak remaja dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik bahkan harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. “Sebab dengan demikian ke depan para anak-anak pasti sukses dan bisa menjadi penerus bangsa untuk membuat bangsa kita lebih kuat. Selamat mengikuti kegiatan ini dan diharapkan para anak-anak remaja dapat mengikuti kegiatan ini hingga akhir,” imbuh Camat sembari membuka kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi anak-anak remaja tentang pergaulan bebas, Narasumber Kapolsek Wori IPDA Endrike Sumual,SE, dan Kepala Puskesmas Wori Dr Eltin wowor, serta turut hadir Sekretaris Kecamatan, Pemdes Talawaan Bantik, dan BPD. (Tommy)