MINUT,Sumberredaksi– Guna mencukupi kebutuhan Pemberian Makanan Tambahan Bernutrisi kepada masyarakat, Desa Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengelar acara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil, anak bayi 0-23 bulan, dan balita 2-6, Senin (08/7/2024).

Hukum Tua Desa Jayakarsa Rivo R Rawung,S.IP mengatakan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan atau gizi kepada ibu hamil, anak bayi, dan balita yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. “Selain itu juga mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran sehingga mencegah terjadinya stunting,” kata Hukum Tua.

Lanjut Hukum Tua, PMT ini dilakukan mengingat masalah gizi dapat terjadi pada setiap siklus kehidupan, yang dimulai sejak janin, bayi, anak, setelah dewasa sampai usia lanjut. Masalah kekurangan gizi bisa menjadi salah satu faktor penyebab kematian untuk bayi. “Kami di desa sangat memperhatikan kebutuhan gizi masyarakat, untuk mendukung itu di desa ada anggaran untuk PMT,” tutup Rawung. (Tommy)