Beranda Minahasa Utara Pastikan PPS Sesuai Regulasi, KPU Minut Turun Monitoring Tes Wawawancara

Pastikan PPS Sesuai Regulasi, KPU Minut Turun Monitoring Tes Wawawancara

53
0

MINUT,Sumberredaksi– Tahapan perekrutan anggota  Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah di tahap tes wawancara.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut  terus memastikan agar rekrutmen PPS tersebut sesuai regulasi yang ada.

Komisioner KPU Minut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky Pogaga melaksanakan monitoring dibeberapa kecamatan sekaligus melakukan wawancara langsung kepada calon-calon anggota PPS.
“Monitoring ini adalah salah satu bagian penting dalam proses perekrutan anggota PPS. Jadi kami harus memastikan baik-baik apakah sesuai regulasi yang ada. Saya hari ini bertugas melakukan monitoring di Kecamatan Kauditan, Airmadidi dan Dimembe. Dan teman-teman komisioner lain melaksanakan monitoring di kecamatan lainya,” katanya.

Pogaga menegaskan, setelah pihaknya melaksanakan monitoring, bisa dipastikan proses pembentukan badan adhoc dalam hal ini perekrutan anggota PPS sesuai regulasi yang ada.
“Proses perekrutan ini berjalan dengan baik, jadi sampai besok 22 Mei 2024 tes wawancara calon anggota PPS. Kami akan mengawal terus  proses ini, sehingga dapat terwujud Pilkada Minut Keteden Un’Paessaan (Pilkada Minut Perkuat Soliditas-red) ,” tandasnya. (Red)

Artikulli paraprakPemdes Paputungan Sukses Salurkan BLT DD Enam Bulan Sekaligus Untuk 20 KPM
Artikulli tjetërKPU Minut Sukes Gelar Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pilkada Tahun 2024. Ini Kata Komisioner Irene Buyung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini