Beranda Minahasa Utara Manparekraf RI Sandiaga Uno Sebut Likupang Dapat Kunjungan Tertinggi Destinasy Super Prioritas

Manparekraf RI Sandiaga Uno Sebut Likupang Dapat Kunjungan Tertinggi Destinasy Super Prioritas

39
0

MINUT,Sumberredaksi– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J.E Ganda, SE., MAP., MM., MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mampu membawa Destinasy super prioritas Likupang Minahasa Utara cepat dikenal di wisatawan manca negara dan lokal.

Buktinya, Destinasy super prioritas Likupang telah ditahbiskan menjadi satu-satunya wilayah destinasy super prioritas Indonesia dengan tingkat kunjungan wisatawan tertinggi dibanding lima destinasy wisata yang telah ditetapkan Presiden RI, Ir Joko Widodo.Hal ini dikatakan Menteri Parekraf Sandiaga Uno, saat membuka Discovery North Sulawesi (DNS) yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Bupati Minut Joune JE Ganda, bersama istri  Rizya Ganda-Davega dan dihadapan tamu undangan sekumlah Kepala Daerah, Bupati dan Wabup yang hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (06/09/2024).“Saya ingin memberikan informasi ke Pak Gub dan jajaran bahwa Likupang membukukan peningkatan kunjungan wisatawan tertinggi, dari lima wilayah destinasy super prioritas lainnya untuk tahun 2024,” ujar Uno, seraya mengajak semua pihak untuk berkontribusi bersama.

Untuk mengapresiasi tingginya kunjungan Destinasy wisatawan di Likupang Minut Sulawesi Utara, Menparekraf Sandiaga Uno mengakhiri sambutanya dengan berpantun.‘Di Likupang makan sambel teri, paling enak kalau ditemani nasi, kita promosikan pariwisata negeri, Bersama pak gub sukseskan Discaver North Sulawesi, mari jo piknik ke Sulawesi Utara, Torang Samua Basudara.Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Kevin W Lotulung Bersama istri Kristi Karla Arina, Sekda Ir Novry Wowiling Bersama istri dan sejumlah pejabat Eselon II. (Tommy)

Artikulli paraprakPasangan Paling Harmonis di Sulut, JG-KWL Makin Dicintai Masyarakat Minut
Artikulli tjetërStafsus Bupati Nando Adam: Pelanggaran Pada Pelantikan 128 Pejabat 22 Maret Lewat Penegasan Surat Mendagri Sesuai Aturan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini