MINUT,Sumberredaksi– Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara secara daring Selasa (23/07/2024) pekan lalu kemarin.
Rapat tersebut difokuskan pada Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Denny K. Lolong, S.Sos, memimpin rapat yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara.Dalam rangka mencapai visi pembangunan yang lebih baik, rapat evaluasi digelar dengan tujuan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023. Fokus utama dalam diskusi adalah pada efisiensi penggunaan dana publik dan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan komitmen dalam proses legislasi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan Wakil Bupati Minahasa juga hadir secara daring. Hal ini menegaskan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam semua proses pembahasan yang dilakukan DPRD.Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh anggota Dewan Minahasa Utara, Forkopimda, serta jajaran Pemkab Minahasa Utara, menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai transparansi dan akuntabilitas optimal terkait pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Joune Ganda menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan. “Pentingnya kerja sama yang harmonis antara Pemerintah dan DPRD sebagai landasan utama yang akan terus dijaga dan diperkuat untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.Lanjut Bupati, “Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan secara efektif dan bertanggung jawab,” ujar Joune Ganda. (Tommy)