Beranda Minahasa Utara KPU Minut Sukes Gelar Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pilkada Tahun 2024. Ini...

KPU Minut Sukes Gelar Sosialisasi Tahapan Dan Jadwal Pilkada Tahun 2024. Ini Kata Komisioner Irene Buyung

52
0

MINUT, Sumberredaksi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) gelar sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Jumat, (24/05/2024) di Desa Laikit Kecamatan Dimembe.

Sasaran sosialisasi ini adalah para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintah desa.
Acara ini di hadiri oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Irene Buyung yang sekaligus membuka acara sosialisasi.

“Launching Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024 nanti. Kita semua bersyukur, partisipasi pemilih Minut pada Pilcaleg dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 14 Februari lalu mencapai angka 82,98 persen dari target nasional 79 persen. Diharapkan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memilih pada saat pemungutan suara pada November nanti,” tukas Buyung, sembari berharap.
“Bapak ibu dapat menjadi corong bagi masyarakat khususnya desa Laikit untuk ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan dan jadwal Pilkada 2024,” Imbuhnya.

Sementara itu, Stefanus Sampe S.Sos M.Pub.Pol P.Hd Akademisi Fisip Unsrat  sebagai pemateri dalam acara sosialisasi ini mengatakan.
“Pilkada masuk pada resim Pemilu yang harus dilaksanakan sebagai ujud kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin, Gubernur, walikota, bupati beserta wakilnya,” terang Sampe.
Lanjut dikatakan Pilkada ini berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta memenuhi prinsip, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntable, efektif, efisien dan aksepsibilitas.
Sedangkan Pilkada memiliki dasar hukum uu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Terpisah, Pemdes Laikit yang dipimpin Hukum Tua Frans Manua mengaku bersyukur atas sosialisasi Pilkada tahun 2024 oleh KPU Minut.
“Saya mengajak masyarakat menciptakan keamanan dalam menghadapi Pilkada Minut 2024 ini. Beda pilihan itu adalah hal biasa,” kata Hukum Tua Manua.

Sesuai jadwal, Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah se-Indonesia yakni pada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (Red)

Artikulli paraprakPastikan PPS Sesuai Regulasi, KPU Minut Turun Monitoring Tes Wawawancara
Artikulli tjetërKPU Minut Tetapkan Calon Anggota PPS Pilkada Tahun 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini