Beranda Minahasa Utara KPU Minut Gelar Rakor Bersama PPK Dan PPS Terkait Pembentukan Pantarlih

KPU Minut Gelar Rakor Bersama PPK Dan PPS Terkait Pembentukan Pantarlih

51
0

MINUT,Sumberredaksi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama PPK dan PPS bertempat di Hotel The Sentra, Sabtu (15/6/2024) kemarin.Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw melalui Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Risky Pogaga menyampaikan bahwa Rakor ini sangatlah penting untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan Pantarlih.“Pemahaman yang sama tentang tata cara seleksi dan kriteria Pantarlih sangatlah penting bagi PPK dan PPS tingkat desa sebelum melakukan rekrutmen,” ujar Pogaga.Ia menekankan, bahwa PPS harus memastikan Pantarlih yang diterima memenuhi syarat sesuai kebutuhan, dengan mengutamakan mereka yang memiliki pengetahuan lapangan yang baik untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih.“Hal ini perlu diperhatikan sejak dini untuk meminimalisir potensi kerawanan yang akan terjadi, sebab data pemilih harus dipastikan akurat,” ucapnya.Lanjut Pogaga, Pantarlih yang terpilih nantinya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu sebelum melaksanakan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).“Petugas Pantarlih nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS),” Pungkas Komisioner berlatar belakang Jurnalis ini.Diketahui Rakor pembentukan Pantarli bersama PPK dan PPS juga dibekali materi yang disampaikan DR. Victory Rotty, serta unsur Pemerintah yang disampaikan Assisten 1 Pemkab Minut Umbase Mayuntu yang turut dihadiri Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Ibnu M Dalli dan Divisi Data Informasi Irene Bunung serta Sekretariat KPU Minut. (Tommy)

Artikulli paraprakJelang Pilkada Mendatang, KPU Minut Buka Perekrutan Petugas Pantarlih, Ini Persyaratanya…!!!
Artikulli tjetërJelang Pilkada Mendatang, KPU Minut Buka Perekrutan Petugas Pantarlih, Ini Persyaratanya…!!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini