MINUT,Sumberredaksi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) gelar Sosialisasi Tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Selasa (28/05/2024) di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi
Sasaran sosialisasi ini adalah para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintah kelurahan. Acara ini di hadiri oleh Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Risky Pogaga yang sekaligus membuka acara sosialisasi.
“Bapak ibu dapat menjadi corong bagi masyarakat khususnya Kelurahan Airmadidi untuk ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan dan jadwal Pilkada 2024,” kata Pogaga.

Sementara itu Kajari Minahasa Utara Edmond N. Purba, S.H.,M.H sebagai pemateri dalam acara sosialisasi ini mengatakan. Pilkada masuk pada resim Pemilu yang harus dilaksanakan sebagai wujud kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin, Gubernur, Bupati beserta wakilnya,” terang Purba.
Lanjutnya dikatakan Pilkada ini berasas umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta memenuhi prinsip, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntable, efektif, efisien dan aksepsibilitas. Sedangkan Pilkada memiliki dasar hukum UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (Red)