Beranda Minahasa Utara Inilah Transparansi Pengelolahan Anggaran Dana Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori Tahun 2024

Inilah Transparansi Pengelolahan Anggaran Dana Desa Talawaan Bantik Kecamatan Wori Tahun 2024

53
0

MINUT,Sumberredaksi– Pemerintah Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori,Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Hukum Tua Atie Ngangi SE menyampaikan informasi secara terbuka tentang Pengelolaan Keuangan Anggaran APBDes tahun 2024.

Hukum Tua Atie Ngangi mengatakan, Transparansi Pengelolaan Anggaran APBDes tahun 2024 ini merupakan wujud nyata keterbukaan Pemerintah Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, kepada masyarakat. “Dengan mempublikasikan penggunaan anggaran APBDes tahun 2024 ini, masyarakat bisa mengetahui anggaran ini sesungguhnya dipergunakan dengan benar untuk membangun desa”, ungkapnya.

Lanjut Hukum Tua, “Pemerintah Desa Talawaan Bantik mengelola keuangan secara terbuka, membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung-jawaban, maupun hasil pemeriksaan. Setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Talawaan Bantik, khususnya pengelolaan keuangan desa dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan kepemerintahan Desa, sebab keuangan itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. APBDes untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH menuju Minut Hebat. Dengan ini, Pemerintah Desa Talawaan Bantik menyampaikan informasi ini secara terbuka mengenai APBDes Talawaan Bantik kepada masyarakat”, tutup Hukum Tua Atie Ngangi. (Tommy)

Artikulli paraprakAbaikan UU KIP, CV. Rainata Teknik Diduga Kerjakan Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek
Artikulli tjetërKPU Minut Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini