Beranda Minahasa Utara Hukum Tua Desa Jayakarsa Rivo Rawung Hadiri Rakor Kecamatan di Desa Bulutui

Hukum Tua Desa Jayakarsa Rivo Rawung Hadiri Rakor Kecamatan di Desa Bulutui

46
0

MINUT,Sumberredaksi– Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Likupang Barat (Likbar) yang dilaksanakan di Desa Bulutui, Senin (12/08/2024) dihadiri Hukum Tua Desa Jayakarsa Rivo Rawung, S.IP 

Disela-sela kegiatan rakor, Hukum Tua Rivo Rawung mengatakan, jika rakor adalah kegiatan rutin yang sangat penting untuk dilaksanakan guna mengevaluasi setiap program dari pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Untuk mengoptimalkan setiap program pemerintah, maka sangat perlu untuk mengevaluasi setiap hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Lanjutnya, rapat koordinasi dilaksanakan pemerintah dengan satu tujuan dan misi agar dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut. “Sebagai wadah penghubung aspirasi dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja para Hukum Tua dengan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan diberbagai sektor.” Jelas Rawung. (Tommy)

Artikulli paraprakCamat Maykel Parengkuan Pimpin Rakor Kecamatan di Desa Bulutui
Artikulli tjetërKPU Minut Mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Dalam Pilkada Serentak 2024 Mendatang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini