Beranda Minahasa Utara Bupati Joune Ganda Menghadiri Rapat Paripurna Terkait Ranperda Penting di Kantor DPRD...

Bupati Joune Ganda Menghadiri Rapat Paripurna Terkait Ranperda Penting di Kantor DPRD Minut 

4
0

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberredaksi– Bupati Joune Ganda hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Selasa, (10/6/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, Yossy Kawengian.

Rapat paripurna ini membahas agenda utama, yaitu; Pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Perubahan atas Keputusan DPRD Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025 serta Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi. Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindr, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Tonsea.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan Ranperda. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat penting untuk kita bahas dalam forum ini,” kata Bupati Joune Ganda.

Pertama, mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ini bukan hanya merupakan keharusan bagi negara, tetapi juga cermin komitmen kita untuk memastikan bahwa semua warga negara, terutama mereka yang kurang mampu, dapat mengakses keadilan. Merujuk pada Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kita diingatkan akan pentingnya kesamaan posisi di mata hukum.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan masyarakat miskin di Kabupaten Minasa Utara, yang berhadapan dengan persoalan hukum, dapat mendapatkan pendampingan yang layak. “Kedua, saya ingin menekankan pentingnya Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Dalam situasi kedaruratan, seperti bencana alam atau gejolak harga pangan, kemampuan masyarakat untuk mendapatkan pangan yang cukup dan layak sering kali terhambat. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda ini sudah sangat mendesak mengingat pangan adalah kebutuhan dasar bagi setiap individu,” ujar Bupati Joune Ganda Ranperda ini mengatur berbagai aspek terkait cadangan pangan, mulai dari jenis dan jumlah cadangan pangan, hingga mekanisme pengadaan dan penyalurannya.

Kami berharap dengan adanya regulasi ini, pengelolaan cadangan pangan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan kebutuhan pangan di daerah. “Saya mengajak pimpinan DPRD dan seluruh anggota untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif terhadap kedua Ranperda ini, agar kita dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat kita. Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan usaha kita demi kemajuan Kabupaten Minasa Utara,” tutur Bupati Joune Ganda.

Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat ini, diharapkan proses legislasi terhadap kedua Ranperda strategis tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara. Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Minahasa Utara di lanjutkan dengan penetapan panitia Ranpenda dan penandatangan naskah keputusan Dewan.Semoga Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara. (Tommy)

Artikulli paraprakLomba Line Dance Antar Kolom di Jemaat GMIM Betania Malendeng, Didominasi Pria Kaum Bapa 
Artikulli tjetërOptimalkan Pelayanan Hukum Tua, Bupati Joune Ganda Teken MOU Bersama PN Airmadidi dan Kejari Minut 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini