Beranda Minahasa Utara Bupati Joune Ganda Lantik Kembali 64 Hukum Tua Dari 6 Tahun Menjadi...

Bupati Joune Ganda Lantik Kembali 64 Hukum Tua Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun Mengacu UU 23 Tahun 2024

48
0

MINUT,Sumberredaksi– Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melantik 64 Hukum Tua definitif untuk perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun mengacu Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang desa.Dalam sambutannya Bupati Joune Ganda menyampaikan, penambahan masa jabatan 8 tahun harus dilaksanakan dengan baik agar tidak menjadi bencana bagi para hukum tua, sebab saat ini banyak hukum tua yang bermasalah karena menggunakan dana desa tidak sesuai aturan.

Untuk itu hukum tua, urusan uang harus dipegang bendahara, jangan ada huku tua yang merangkap jabatan bendahara.“Jaga amanah ini dengan baik, selama mengemban masa jabatan sampai tahun 2030 mendatang. Jangan ada hukum tua yang merangkap jabatan bendahara. Urusan keuangan serahkan sepenuhnya kepada bendahara agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya berujung masalah hukum.”kata Joune Ganda.

Ia juga mengingatkan para hukum tua untuk bersinergi dengan BPD dan ciptakan hubungan yanh harmonis demi kemajuan desa dan terwujudnya pelayanan prima kepada masyatakat.Selain itu, Bupati Joune Ganda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh hukum tua karena berdasarkan data di tahun 2024, Ideks Desa Membangun (IDM) di Minahasa Utara, 102 desa berstatus mandiri dan desa sangat maju, ini suatu prestasi yang sangat membanggakan dan harus diapreseasi, karena berdasarkan capaian tersebur, Minahasa Utara saat ini menjadi kabupaten Mandiri.“Kita patut apreseasi kepada seluruh hukum tua karena berkat kerja kerasnya, di Minahasa Utara tidak ada lagi desa tertinggal. Bahkan 102 desa atau 85 persen masuk kategori desa mandiri dan desa sangat maju.”pungkasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, kepala dinas Pemdes, Fredrik Tulengkey, Asisten 1 Umbase Mayuntu, inspektur Steven Tuwaidan, kepala dinas Kominfo Robby Parengkuan, para camat, staf ahli dan staf khusus Bupati. (Tommy)

Artikulli paraprakKPU Minut Gelar Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Dalam Rangka Pilkada 2024 Mendatang
Artikulli tjetërLagi-Lagi Pemdes Jayakarsa Salurkan BLT Kepada 30 KPM di Bulan Juli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini